faq1:5k13:63588--24-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
sudah motong pph 23 masa juni di ebupot, sudah lapor sptnya juga. tapi transaksi batal, gimana ?
Jawaban
bisa pembatalan bupot yang sudah dibuat, kemudian lapor spt pembetulan. atas lebih setornya silakan pbk/pengembalian PMK-187/2015
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k13/63588--24-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1