faq1:5k13:63579--24-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
wp sebagai pembeli, mau pembatalan fp.
Jawaban
kalau memang transaksinya batal, sampaikan juga ke penjual untuk batalkan fp. sebagai pembeli tinggal klik fp batal, kemudian lakukan pembetulan spt kalau spt nya sudah dilapor
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k13/63579--24-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)