faq1:5k13:63553--24-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
pt kami ada kasus ke orang pribadi, dan sampai ke kepolisian, akhirnya perjanjian damai, tapi harus bayar, kami ingin bayarkan uang perdamaian tersebut dan pajaknya kami yg tanggung, jenis pajak nya masuk kemana yah?
Jawaban
Tidak ada pemotongan PPh 21 karena bukan berasal pekerjaan , jasa atau kegiatan . Penghasilan tetap masuk di SPT Tahunan penerima penghasilan .
Dasar Hukum
–
Editor
FF
faq1/5k13/63553--24-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)