User Tools

Site Tools


faq1:5k13:63507--24-juni-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

untuk pemberian No.Rek atas SKPLB Badan apakah boleh menggunakan rekening direksi karena rekening perusahaan sudah ditutup dan perusahaan sudah dibubarkan.

Jawaban

Sesuai PMK 244 2015 Pasal 8, rekening a.n. Wajib Pajak. jika memang rekening WP tidak dapat digunakan lagi, silakan konfirmasi ke KPP terkait dengan teknis penerbitan SKPKPP dsb nya.

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k13/63507--24-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)