faq1:5k13:63489--24-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Perpanjangan sertel kalo langsung ke KPP apakah harus pengurus? Kalau pengurus tidak bisa hadir apakah bisa dikuasakan?
Jawaban
permintaan Sertifikat Elektronik diajukan dengan mengisi, menandatangani, dan menyampaikan Formulir Permintaan Sertifikat Elektronik oleh: 1. salah satu pengurus yang ditunjuk untuk mewakili Badan dalam rangka melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan, untuk Wajib Pajak Badan dengan status pusat; atau 2. pimpinan cabang Wajib Pajak Badan atau pengurus cabang lainnya, untuk Wajib Pajak Badan dengan status cabang;
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP
faq1/5k13/63489--24-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)