User Tools

Site Tools


faq1:5k13:63487--24-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kalau ada kelebihan potong PPh pasal 21 karyawan trus uangnya dikembalikan ke karyawan, apakah bisa dibiayakan bagi perusahaan

Jawaban

Dasar Hukum

Editor

TANSP

faq1/5k13/63487--24-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)