User Tools

Site Tools


faq1:5k13:63463--24-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kalau WP dapet insentif pengurangan angsuran PPh Pasal 25 50%, nanti saat perhitungan di SPT tahunannya seperti apa

Jawaban

Perhitungan PPh Pasal 29 seperti biasa, namun kredit PPh Pasal 25 yang diinput adalah sesuai yang dia bayarkan saja (setelah mendapat insentif pengurangan 50%)

Dasar Hukum

Editor

TANSP

faq1/5k13/63463--24-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)