User Tools

Site Tools


faq1:5k13:63456--24-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Di peraturan 65/PMK.04/2021 pada fp harus diberikan keteranhan “PPN atay PPnBM tidak dipungut sesuai dengan peraturan pemerintah ttg tempat penimbunan berikat” isinya dimana ya saya tidak menemukan bagian keterangan saat pengisian faktur pajak? Apakah di kotak referensi y?

Jawaban

setelah pilih kode faktur yg mendapatkan fasilitas (07) akan muncul keterangan tambahan di bawahnya, disitu bisa dipilih…

Dasar Hukum

Editor

WW

faq1/5k13/63456--24-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)