faq1:5k13:63438--24-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
P3B Indo-Hongkong. tapi yg disediakan adalah DGT UK (pusat). siapa yg harus dipotong? bagaimana jika terlambat sediakan DGT?
Jawaban
siapa yg sebenarnya bertransaksi, dalam kontrak siapa dwengan siapa. sesuaikan saja kembali. jika terlambat sediakan DGT, kembalikan ke pasal 10 PER 25/2018, bisa minta pengembalian.
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k13/63438--24-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)