User Tools

Site Tools


faq1:5k13:63412--24-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Apa saja syarat penjualan asset ke luar daerah pabean @kring_pajak , apaki 070/090 dan apa saja syaratnya apakah pembeli lampirkan COD?

Jawaban

Kalau untuk PPN, jika menjual BKP ke LDP (Ekspor BKP) maka masuk ke mekanisme ekspor dengan PEB. Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang dilampiri Nota Pelayanan Ekspor, invoice dan bill of lading atau airway bill yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Pemberitahuan Ekspor Barang tersebut dipersamakan dengan faktur pajak. COD/COR ini kaitannya dengan Penerapan P3B jika ada unsur PPh. Karena PPN menggunakan destination principle harusnya tidak perlu. terkait dengan dokumen

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k13/63412--24-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)