faq1:5k13:63403--23-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Saya ingin tanya, saya kan sudah pernah entry di e-faktur lalu kemudian diganti, nah faktur penggantinya kenapa tidak dapat di approve ya bu? fp normal sudah approval sukses. ini kenapa ya mas/mba? Keterangannya Faktur Pajak Normal Tidak Dapat Ditemukan
Jawaban
coba cek terlebih dahulu faktur normalnya apakah ada atau tidak. kalau ada coba ulangi lagi diupload saja dengan sblmnya coba tutup dan buka lagi.
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k13/63403--23-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)