faq1:5k13:63397--23-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

lembaga luar negeri JICA memberikan bantuan ke UGM dan bantuang berupa barang tersebut di beli dari perusahaan kami kan dan barang tersebut di kirim langsung ke UGM yg kami tanyakan utk faktur pajak keluaran kami dengan kode berapa ya kak.?

Jawaban

kalau menurut pasal 17 ayat 3 PP 1 tahun 2012 “Barang Kena Pajak berwujud tersebut diserahkan secara langsung kepada pembeli atau pihak ketiga untuk dan atas nama pembeli;” FP tetap dibuat atas nama pembeli

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k13/63397--23-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)