User Tools

Site Tools


faq1:5k13:63376--23-juni-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

WP pindah ke KPP Madya Jaksel 2 sejak SMO 24 Mei 2021, punya 13 cabang. Kesulitan lapor PPN dari cabang. Sudah dibantu oleh 12 KPP cabang melalui Lasis. Semua KPP cabang sudah bantu dan selesai kecuali 1 KPP yaitu Pangkalanbun, tidak mau melasiskan dan menyerahkan semuanya ke KPP Madya Jaksel 2. Mohon petunjuk bagaimana cara membalasnya. Apakah perlu diarahkan ke pengaduan atau bagaimana?

Jawaban

tidak masalah jika mau dilasiskan dari KPP BKM nya jika KPP Cabangnya tidak dapat melasiskan mungkin ada pertimbangan tertentu. karena informasi terakhir juga untuk lasis dapat diajukan melalui KPP BKM juga.

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k13/63376--23-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)