faq1:5k13:63375--21-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
Kami ingin bertanya mengenai kendala saat kami melakukan pelaporan spt masa pph pasal 23 melalui DJP Online, pada waktu kami melakukan input NIK pada e-Bupot terjadi kegagalan dengan pesan error 'penerima penghasilan dengan NIK….. tidak ditemukan. Kendala ini kami alami sudah sejak tanggal 16 Juni lalu dan sampai hari ini kami belum dapat melakukan pelaporan. Itu bagaimana ya Bu?
Jawaban
Sementara ini emang infonya error sejak 15 juni sampai ada pemberitahuan selanjutnya. Ditunggu dan dicoba berkala ya
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k13/63375--21-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)