User Tools

Site Tools


faq1:5k13:63373--23-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

apakah semua fpm yg dimiliki perusahaan penyedia jasa penerbangan boleh dikreditkan? ada transaksi penyerahan yg dilakukan terutang ppn ada yg dpt fasilitas dibebaskan

Jawaban

Pajak Masukan yang dibayar untuk perolehan BKP dan/atau perolehan JKP yang atas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN tidak dapat dikreditkan

Dasar Hukum

Editor

LR

faq1/5k13/63373--23-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)