User Tools

Site Tools


faq1:5k13:63366--22-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Mau ajukan pertanyaan besaran menghitung pph masa pajak gimana ya. Saya dulu soalnya kalau bikin billing selalu k kpp, sekarang mau coba via aplikasi m pajak. Tapi takut salah hitung pembayarannya dari nominal laba rugi saya

Jawaban

Wp off saat sedang digali. Kalau pajak yg dimaksud adalah pp23, tinggal kaliin aja omset bulanannya dg tarif 0,5%

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k13/63366--22-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)