User Tools

Site Tools


faq1:5k13:63344--23-juni-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Pmk 63 th 2021 itu mengatur tentang tanda elektronik dan sertel aja ya? Lalu apa yang harus dilakukab wajib pajak ya terkait aturan pmk 63 th 2021 ini?

Jawaban

Sebenarnya wp tidak disuruh melakukan hal tertentu di PMK ini, karena memang hanya berupa kepastian hukum terhadap penggunaan sertel/ttd elektronik di DJP. Ini juga berupa PMK, yang biasanya akan dijelaskan dengan lebih detail dalam PER. Ketentuan ini masih belum ada peraturan pelaksanaannya silakan ditunggu dulu untuk penjelasan lebih lanjut.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k13/63344--23-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)