User Tools

Site Tools


faq1:5k13:63308--17-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

wp mau melakukan pembetulan spt masa pPN. dia ada tambahan PM yg salah upload dan ingin diganti masa pajak pengkreditannya. spt normal KB, skrg jd LB

Jawaban

kalau PM sudah approval suskes berarti sudah dikreditkan. masa pengkreditannya tidak bisa diubah lagi. silakan lanjutkan melaporkan spt pembetulannya td

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k13/63308--17-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)