faq1:5k13:63286--23-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
saya mau bertanya terkait pengisian nama pejabat penandantangan yang ada di e-spt badan 1771. itu apabila saya memasukkan npwp pengurus Luar negeri yg tidak mempunyai npwp dengan '000' muncul pesan npwp tidak valid. apakah ada solusi lain ya?
Jawaban
Secara ketentuan memang tidak ada yang mengatur penandatanganan SPT Badan harus wni. Sepanjang masuk pengertian pengurus maka bisa menandatangani SPT. tetapi secara aplikasi di espt badan 1771 baik 2010 dan 2009 sudah dicoba tidak bisa di isi npwp 000 dibagian pejabat penandatangan, muncul npwp tidak valid. Sarankan diisi pengurus wni yang memiliki npwp saja
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k13/63286--23-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)