faq1:5k13:63225--23-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
WP ingin mengajukan perizinan di kem Perindustrian tapi dinyatakan NPWP tidak valid, padahal sudah dilakukan validasi bahwa NPWP tersebut masih aktif, bagaimana ya kak?
Jawaban
Coba cek di menu KSWP DJP Online WP. Keterangan status valid dapat diberikan dalam hal Wajib Pajak memenuhi ketentuan: 1. nama Wajib Pajak dan NPWP sesuai dengan data dalam sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak; dan 2. telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan untuk 2 (dua) Tahun Pajak terakhir yang sudah menjadi kewajiban Wajib Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kalau di DJP Online sudah valid, coba konfirmasi ke Kemenperin bisa mel
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k13/63225--23-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)