User Tools

Site Tools


faq1:5k13:63217--23-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mas/mba izin tanya. apakah belanja akomodasi dan konsumsi di hotel dikenakan pajak? misalnya paket fullboard atau fullday meeting. Kalau iya kena pajak apa saja ya?

Jawaban

dari sisi PPh jika atas transaksi tersebut menggunakan jasa sesuai dengan yang dijelaskan di PMK 141, maka terutang PPh pasal 23 dan jika menyewa ruangan hotel untuk meeting, bisa terutang PPh pasal 4 ayat 2 atas sewa

Dasar Hukum

Editor

H

faq1/5k13/63217--23-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)