faq1:5k13:63217--23-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
mas/mba izin tanya. apakah belanja akomodasi dan konsumsi di hotel dikenakan pajak? misalnya paket fullboard atau fullday meeting. Kalau iya kena pajak apa saja ya?
Jawaban
dari sisi PPh jika atas transaksi tersebut menggunakan jasa sesuai dengan yang dijelaskan di PMK 141, maka terutang PPh pasal 23 dan jika menyewa ruangan hotel untuk meeting, bisa terutang PPh pasal 4 ayat 2 atas sewa
Dasar Hukum
–
Editor
H
faq1/5k13/63217--23-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)