User Tools

Site Tools


faq1:5k13:63215--23-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

mas/mba izin tanya. apakah belanja akomodasi dan konsumsi di hotel dikenakan pajak? misalnya paket fullboard atau fullday meeting. Kalau iya kena pajak apa saja ya?

Jawaban

untuk dari sisi PPN, silakan dijelaskan secara normatif jasa perhotelan apa saja yg terutang dan tidak terutang PPN sesuai dengan PMK-43/PMK.010/2015.

Dasar Hukum

Editor

H

faq1/5k13/63215--23-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)