faq1:5k13:63215--23-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
mas/mba izin tanya. apakah belanja akomodasi dan konsumsi di hotel dikenakan pajak? misalnya paket fullboard atau fullday meeting. Kalau iya kena pajak apa saja ya?
Jawaban
untuk dari sisi PPN, silakan dijelaskan secara normatif jasa perhotelan apa saja yg terutang dan tidak terutang PPN sesuai dengan PMK-43/PMK.010/2015.
Dasar Hukum
–
Editor
H
faq1/5k13/63215--23-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)