User Tools

Site Tools


faq1:5k13:63203--21-juni-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

saya mau tanya apakah lapor pph 22 dan 4(2) sudah bisa by djp online? atau jika blm bisa, apa ada solusi lain selain datang langsung ke kantor KPP?

Jawaban

lapor PPh pasal 4(2) dapat dilakukan melalui djp online, untuk pph pasal 22 belum tersedia, silakan melakukan pelaporan lsg ke KPP atau menggunakan ASP.

Dasar Hukum

Editor

ABS

faq1/5k13/63203--21-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)