User Tools

Site Tools


faq1:5k13:63169--17-juni-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

bu saya kan ada kelebihan bayar pph 21 didesember 2020. mau pbk ke masa mei. caranya gimana ya? kelebihan bayar di desember itukan atas dasar di penghitungan pph 21 setahun, jadi sebenarnya di desember kita gak ada bayar ,kelebihannya itu atas penghitugan yang disetahunkan. kalau formuli pbk kan ada tanggal bayar

Jawaban

Kelebihan bayarnya atas pph dtp, dan karena tidak ada SSP pakai mekanisme kompensasi LB saja

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k13/63169--17-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)