faq1:5k13:63077--22-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Mau tanya, klo lawan bendahara pemerintah, asal kita punya surat keterangan kita gak dipotong ya , cukup melampirkan surat keterangan dan id billling PPh 0,5% bertuliskan PPh final ditanggung pemerintah eks PMK no.9….. atau bagaimana?
Jawaban
ada di pmk-9/2021 pasal 5 dan 6 yaa
Dasar Hukum
–
Editor
AN
faq1/5k13/63077--22-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)