faq1:5k13:63071--22-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PMK 18 pasal 21 ayat 4. Ini maksudnya bagaimana?
Jawaban
Dividen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan Dividen yang berasal dari Laba Setelah Pajak mulai Tahun Pajak 2020, yang diterima atau diperoleh sejak tanggal 2 November 2020. Sesuaikan dengan laporan keuangannya
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k13/63071--22-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1