User Tools

Site Tools


faq1:5k13:63014--22-juni-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

kalau pbk kelebihan, bisa masuk mana?

Jawaban

kalau setoran yg dipbk dibayarkan sebelum spt dilaporkan, bisa pembetulan web based, dan masuk ke 2B

Dasar Hukum

Editor

NGD

faq1/5k13/63014--22-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)