faq1:5k13:63014--22-juni-2021
                Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
kalau pbk kelebihan, bisa masuk mana?
Jawaban
kalau setoran yg dipbk dibayarkan sebelum spt dilaporkan, bisa pembetulan web based, dan masuk ke 2B
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/5k13/63014--22-juni-2021.txt · Last modified:  (external edit)