faq1:5k13:63001--22-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kalau ada pembayaran atas material untuk jasa yg diberikan, gimana?
Jawaban
Pembayaran ini tidak termasuk dalam jumlah bruto sebagai dasar pemotongan PPh Pasal 23 sepanjang dapat dibuktikan dengan faktur pembelian atas pengadaan/pembelian barang atau material (Pasal 1 ayat (4) huruf b PMK-141/PMK.03/2015)
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/5k13/63001--22-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)