User Tools

Site Tools


faq1:5k13:63001--22-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalau ada pembayaran atas material untuk jasa yg diberikan, gimana?

Jawaban

Pembayaran ini tidak termasuk dalam jumlah bruto sebagai dasar pemotongan PPh Pasal 23 sepanjang dapat dibuktikan dengan faktur pembelian atas pengadaan/pembelian barang atau material (Pasal 1 ayat (4) huruf b PMK-141/PMK.03/2015)

Dasar Hukum

Editor

NGD

faq1/5k13/63001--22-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)