User Tools

Site Tools


faq1:5k13:62979--22-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pph 26 atas penjualan saham WPLN ke OP, pemotongnya?

Jawaban

WPDN yang ditunjuk sebagai pemotong, maka pemotong pajaknya adalah WPDN sebagai pembeli. Dan Perseroan hanya mencatat akta pemindahan hak atas saham yang dijual apabila dibuktikan oleh WPLN bahwa PPh Pasal 26 yang terutang telah dibayar lunas dengan bukti pemotongan PPh Pasal 26 dengan menunjukkan aslinya.

Dasar Hukum

Editor

NGD

faq1/5k13/62979--22-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)