faq1:5k13:62975--22-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
apa yang dimaksud dengan surat pemberitahuan pkp yang di SE 02/2017.
Jawaban
WP memerlukan surat pemberitahuan PKP atau Penunjukan Pejabat/Pegawai yang Berwenang Menandatangani Faktur Pajak yaitu Penandatanganan faktur pajak berbentuk hardcopy yang tidak dilakukan sendiri oleh Wajib Pajak yang bersangkutan. ini sesuai dengan per 24/2012.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k13/62975--22-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)