User Tools

Site Tools


faq1:5k13:62942--22-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Selamat pagi, saya ingin menanyakan terkait penjualan PPN ke kawasan berikat. Jadi perusahaan saya ada menjual BKP ke kawasan berikat, apakah saya menerbitkan kode faktur 010 atau 070 ya? pakai 070 kan ya kak klo PT dy misal di jkt

Jawaban

Sepanjang memenuhi ketentuan Pasal 21 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018 kan dapet fasilitas tidak dipungut ya mba, jadi faktur pajaknya 07.

Dasar Hukum

Editor

TANSP

faq1/5k13/62942--22-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)