faq1:5k13:62942--22-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Selamat pagi, saya ingin menanyakan terkait penjualan PPN ke kawasan berikat. Jadi perusahaan saya ada menjual BKP ke kawasan berikat, apakah saya menerbitkan kode faktur 010 atau 070 ya? pakai 070 kan ya kak klo PT dy misal di jkt
Jawaban
Sepanjang memenuhi ketentuan Pasal 21 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018 kan dapet fasilitas tidak dipungut ya mba, jadi faktur pajaknya 07.
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP
faq1/5k13/62942--22-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)