User Tools

Site Tools


faq1:5k13:62934--22-juni-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

bagaimana cara pelunasan bilyet giro yg sudah dilunasi dg nilai 3.000, padahal yg terutang harusnya 10.000? Kalau pemeteraian kembali berarti denda? Atau bagaimana.. mohon solusinya

Jawaban

Pelunasan selisih kurang bea meterai yang terutang atas dokumen berupa cek dan bilyet giro menggunakan cara khusus di luar mekanisme pemeteraian kemudian. Selengkapnya silakan langsung dijelaskan sesuai PER-01/PJ/2021 dan SE-01/PJ/2021 (nomor SE jangan diinfokan ke WP). Pelunasan selisih kurang Bea Meterai yang terutang dilakukan dengan menggunakan: a. mesin teraan meterai digital; atau b. SSP dengan MAP & KJS: 411611 & 100.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k13/62934--22-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)