faq1:5k13:62934--22-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
bagaimana cara pelunasan bilyet giro yg sudah dilunasi dg nilai 3.000, padahal yg terutang harusnya 10.000? Kalau pemeteraian kembali berarti denda? Atau bagaimana.. mohon solusinya
Jawaban
Pelunasan selisih kurang bea meterai yang terutang atas dokumen berupa cek dan bilyet giro menggunakan cara khusus di luar mekanisme pemeteraian kemudian. Selengkapnya silakan langsung dijelaskan sesuai PER-01/PJ/2021 dan SE-01/PJ/2021 (nomor SE jangan diinfokan ke WP). Pelunasan selisih kurang Bea Meterai yang terutang dilakukan dengan menggunakan: a. mesin teraan meterai digital; atau b. SSP dengan MAP & KJS: 411611 & 100.
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k13/62934--22-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)