User Tools

Site Tools


faq1:5k13:62903--22-juni-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

untuk merubah pengkreditkan fp menjadi tidak dikreditkan perlu membuat FP pengganti?

Jawaban

cukup ubah FP saja, tidak dibuat FP Pengganti

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k13/62903--22-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)