faq1:5k13:62903--22-juni-2021
−Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
untuk merubah pengkreditkan fp menjadi tidak dikreditkan perlu membuat FP pengganti?
Jawaban
cukup ubah FP saja, tidak dibuat FP Pengganti
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k13/62903--22-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)