User Tools

Site Tools


faq1:5k13:62891--22-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pph pasal 22 impor apabila sudah ada SKB tetapi diminta oleh BC untuk dibayar bagaimana?

Jawaban

seharunnya bisa menggunakan insentif pmk 9, apabila tetap harus bayar, atas pembayaran pph 22 impor bisa dikreditkan di spt tahunan

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k13/62891--22-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)