faq1:5k13:62891--22-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
pph pasal 22 impor apabila sudah ada SKB tetapi diminta oleh BC untuk dibayar bagaimana?
Jawaban
seharunnya bisa menggunakan insentif pmk 9, apabila tetap harus bayar, atas pembayaran pph 22 impor bisa dikreditkan di spt tahunan
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k13/62891--22-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)