User Tools

Site Tools


faq1:5k13:62864--22-juni-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

PMK 63/2021, wp boleh pilih salah satu dari tanda tangan elektronik tersertifikasi atau tidak tersertifikasi?

Jawaban

sesuai dengan PMK 63 ada dua jenis tanda tangan elektronik, tersertifikasi dan tidak tersertifikasi, untuk yang tersertifikasi sesuai pasal 3 ayat 4. jika tidak punya, maka permohonan yang tidak tersertifikasi.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k13/62864--22-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)