faq1:5k13:62845--18-juni-2020
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
saya ingin bertanya terkait pelaporan PPh 23. Kalau saya ingin melaporkan PPh 23 di DJP, harus melampirkan Sertifikat Elektronik, bagaimana jika perusahaan saya belum PKP / Belom memiliki sertifikat elektronik?
Jawaban
minta sertifikat elektronik ke kpp, sesuai mekanisme di per 04
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k13/62845--18-juni-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)