faq1:5k13:62811--21-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
ttd elektronik pmk 63 tahun 2021 untuk keperluan apa saja?
Jawaban
WP menanyakan ttd elektronik dari sisi WP. Sampaikan Pasal 11 aja, ditentukan DJP, entah dari PER tersendiri atau per masing-masing aturan misal efaktur dan ebupot itu kan bisa dengan tanda tangan elektronik (sertel). Sarankan menunggu atau konfirmasi KPP.
Dasar Hukum
–
Editor
YE
faq1/5k13/62811--21-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)