faq1:5k13:62806--21-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
agar memperoleh PPN DTP, apakah penyerahan oleh Industri Farmasi harus dilakukan kepada pihak tertentu sesuai huruf a atau semua WP dapat memperoleh fasilitas PPN DTP atas perolehan vaksin oleh industri vaksin? PMK 239 2020
Jawaban
sesuai klausul di pasal tsb, di ayat 1 huruf a sampai c berhak mendapatkan fasilitas sesuai PMK ini. Di huruf c pun sama, sepanjang dia memenuhi klausul wp yg menerima vaksin dari Industri Farmasi Produksi Vaksin dan/atau Obat, dlm rangka penanganan pandemi covid 19. trus juga cek di ayat 7 buat liat PPN terutang atas apa aja yg bisa mendapatkan fasilitas.
Dasar Hukum
–
Editor
LR
faq1/5k13/62806--21-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)