faq1:5k13:62781--21-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
untuk telat bayar PPN JLN dikenakan tarif 2% apakah dari nilai bruto atau dari pajak terutang ya?
Jawaban
yang ditanyakan terkait sanksi telat bayar. menggunakan tarif bunga kmk masa dimulainya penghitungan sanksi. tarif bunga dikali jumlah kurang bayar/pembayaran yang terlambat.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k13/62781--21-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)