faq1:5k13:62752--15-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
DP pada bulan april sudah dibuatkan faktur dan dilaporkan, lawan transaksi minta dibatalkan, boleh?
Jawaban
Transaksinya terjadi saat kapan? jika penyerahan atau penerimaan pembayaran (mana yang terjadi lebih dulu) sudah terjadi di bulan april, maka penjual sudah benar. Tidak perlu dilakukan pembatalan karena dapat menyebabkan penjual menjadi terlambat menerbitkan fp
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k13/62752--15-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)