faq1:5k13:62740--15-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Ebupot transaksinya di bulan mei, namun tanggal bupotnya juni apakah masalah?
Jawaban
Untuk saat pemotongan mengacu pada ketentuan PP 94 th 2010 yaitu akhir bulan saat dilakukan pembayaran. Namun jika tanggal bukpot terlambatpun sebenarnya tidak ada sanksinya sepanjang SPT disampaikan tepat waktu.
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k13/62740--15-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)