faq1:5k13:62729--21-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
aktiva perusahaan berupa mobil akan dijual, terutang PPN ga?
Jawaban
Penyerahan aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan dikenakan PPN dengan syarat yang menyerahkan sudah dikukuhkan sebagai PKP, aktiva yg diserahkan adalah aktiva yang mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan usaha, aktiva yang diserahkan adalah bukan berupa sedan dan station wagon, kec sedan atau station wagon tsb merupakan barang dagangan/disewakan
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k13/62729--21-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)