User Tools

Site Tools


faq1:5k13:62676--21-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#23Q: “saya dapat faktur masukan dari penjual dengan kode 020, kode faktur tersebut kan untuk bendaharawan pemerintah. sedangkan perusahaan kami perusahaan biasa biasa dapat kode 010. saya sudah info ke pihak penjual, mereka memberikan faktur pengganti untuk nomor faktur 020 menjadi 011” Apakah prosedur penggantian FP kode 020 menjadi 011 sudah benar kak?

Jawaban

#23A bisa pake FP pengganti ya, yang ga bisa pake FP pengganti itu cuma NPWP sama tanggal FP, selain itu bisa pake FP pengganti kalo ada yang salah

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k13/62676--21-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)