faq1:5k13:62676--21-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#23Q: “saya dapat faktur masukan dari penjual dengan kode 020, kode faktur tersebut kan untuk bendaharawan pemerintah. sedangkan perusahaan kami perusahaan biasa biasa dapat kode 010. saya sudah info ke pihak penjual, mereka memberikan faktur pengganti untuk nomor faktur 020 menjadi 011” Apakah prosedur penggantian FP kode 020 menjadi 011 sudah benar kak?
Jawaban
#23A bisa pake FP pengganti ya, yang ga bisa pake FP pengganti itu cuma NPWP sama tanggal FP, selain itu bisa pake FP pengganti kalo ada yang salah
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k13/62676--21-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)