faq1:5k13:62640--21-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
untuk insentif PPh 21 jika pada suatu masa tidak ada yg memanfaatkan apakah harus lapor realisasi?
Jawaban
Jadi, jawabannya kembali ke WP. Laporan realisasi disampaikan tepat waktu sbg syarat memanfaatkan insentif. Jadi, mau disampaikan NIHIL silakan. Kalaupun tidak menyampaikan jg silakan, jika WP tidak menyampaikan berarti pasti hitungan SPT WP sudah bener ya. Jgn sampai ada potensi pembetulan SPT yg menyebabkan WP tidak bisa memanfaatkan insentif krn sudah memutuskan tidak lapor realisasi.
Dasar Hukum
–
Editor
AN
faq1/5k13/62640--21-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)