faq1:5k13:62618--21-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
jika seandainya pemberian cuma cuma itu berupa emas perhiasan kira'bagaimana Pak? apakah tetap dikenakan PPN dan untuk DPP nya seperti apa ya Pak?
Jawaban
emas perhiasan termasuk BKP. artinya atas penyerahan emas perhiasan terutang PPN. untuk DPP dari pemberian cuma cuma, menggunakan DPP Nilai Lain: Harga Jual/Penggantian - Laba kotor (Pasal 2 huruf b PMK-75/PMK.03/2010 Kode FP = 04
Dasar Hukum
–
Editor
H
faq1/5k13/62618--21-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)