User Tools

Site Tools


faq1:5k13:62590--21-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apakah boleh pph 23 dikenakan kepada lawan transaksi orang pribadi? lalu untuk lawan transaksi OP jasa kontruksi dikenakan pph 21/23? bearti untuk OP tidak bisa menggunakan pph 23 dgn no.nik kan ya? karena seharusnya pph 23 dikenakan untuk badan dan pph 21 dikenakan untuk jasa OP

Jawaban

boleh saja, tidak semua subjek PPh 23 adalah WP badan, tergantung transaksinya. untuk jasa konstruksi, sesuaikan dengan pengertian jasa konstruksi, atau arahin KPP saja untuk keputusannya. PPh 23 kan sekarang pake ebupot, untuk OP bisa pake NIK, tapi untuk badan, wajib ada NPWP.

Dasar Hukum

Editor

FDF

faq1/5k13/62590--21-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)