User Tools

Site Tools


faq1:5k13:62577--21-juni-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

ada salah tulis DPP di PM yang sudah approval sukses. gimana ya?

Jawaban

jika PM nya sudah approval sukses, harusnya gabisa diedit lagi. jika kesalahan ada di pembuatan faktur pajak oleh penjulnya, bisa dibuatkan faktur pajak pengganti oleh penjualnya. apabila fakturnya benar, secara ketentuan kan gabisa dibuatkan fp pengganti. silakan konfirm kpp

Dasar Hukum

Editor

EFA

faq1/5k13/62577--21-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)