faq1:5k13:62577--21-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
ada salah tulis DPP di PM yang sudah approval sukses. gimana ya?
Jawaban
jika PM nya sudah approval sukses, harusnya gabisa diedit lagi. jika kesalahan ada di pembuatan faktur pajak oleh penjulnya, bisa dibuatkan faktur pajak pengganti oleh penjualnya. apabila fakturnya benar, secara ketentuan kan gabisa dibuatkan fp pengganti. silakan konfirm kpp
Dasar Hukum
–
Editor
EFA
faq1/5k13/62577--21-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)