User Tools

Site Tools


faq1:5k13:62554--14-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

WP Bank menjual agunan berupa kapal karena debitur tidak bisa membayar hutangnya, apakah menerbitkan faktur?

Jawaban

Pihak yang memiliki kapal adalah siapa? kalau kapal tsb dicatat dalam pembukuan perusahaan sebagai asetnya, maka yang menerbitkan fp seharusnya adalah Pemilik kapal

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k13/62554--14-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)