faq1:5k13:62519--21-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
SKTD agar bisa centang penyerahan/impor alat angkutan tertentu??
Jawaban
isian SKTD tergantung data yang diisi WP saat mengajukan SKTD. kemungkinan WP tersebut adalah Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional, Perusahaan Penangkapan Ikan Nasional, Perusahaan Penyelenggara Jasa Kepelabuhan Nasional, dan Perusahaan Penyelenggara Jasa Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Nasional, sehingga fasilitas yang didapat hanya atas jasa
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k13/62519--21-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)