faq1:5k13:62499--18-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
wp kalau mau lapor spt masa bertepatan dengan hr libur ?
Jawaban
Dalam hal batas akhir pelaporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dan Pasal 11 bertepatan dengan hari libur, pelaporan dapat dilakukan paling lambat pada hari kerja berikutnya. (Pasal 12 ayat (1) PMK-243/PMK.03/2014)
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k13/62499--18-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)